Kinerja pelapak diukur berdasarkan empat kategori:
- Melakukan pelanggaran HAKI. Panduan detail mengenai HAKI dapat ditemukan di sini.
- Menjual barang terlarang selain kategori berbahaya. Panduan detail mengenai barang terlarang dapat ditemukan di sini.
- Meng-upload iklan di kategori yang tidak sesuai terutama untuk beberapa tipe barang, seperti rokok, produk digital dan obat-obatan.
- Meminta pembeli untuk melakukan pembatalan transaksi.
- Tidak menanggapi komplain retur dari pembeli.
Pelapak yang melakukan pelanggaran berat akan berakibat pada pembekuan dan penonaktifan lapak secara permanen. Adapun pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat antara lain:
- Menjual barang terlarang kategori berbahaya.
- Melakukan penipuan atau kecurangan yang berakibat kerugian finansial pada pihak lain.
- Melakukan duplikasi akun secara berlebihan.
- Menggunakan gambar pada iklan yang diambil dari lapak atau marketplace lain.
- Melakukan aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial.
Adapun panduan bagi pelapak mengenai barang melanggar lainnya dapat ditemukan di sini.