Bukalapak memberikan jaminan 100% uang kembali kepada Pembeli untuk setiap transaksi yang berlangsung melalui sistem pembayaran Bukalapak. Berikut beberapa hal yang menyebabkan transaksi dapat dikembalikan:
- Pelapak tidak mengirim barang dalam 2x24 jam setelah pembayaran.
- Pelapak menolak pesanan.
- Pelapak di-non-aktifkan dari Bukalapak.
- Pelapak memasukkan nomor resi yang tidak valid (resi lama, penerima tidak sesuai, atau dalam 3 hari tidak ada status pengiriman yang terdeteksi).
Berikut adalah ketentuan yang berlaku ketika dana transaksi dikembalikan ke Pembeli:
- Dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo Bukalapak apabila pembeli belum menghubungkan akun DANA dengan akun Bukalapak atau belum mengaktifkan akun DANA melalui Bukalapak.
- Dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo DANA apabila pembeli sudah melakukan aktivasi akun DANA melalui Bukalapak (binding). Saldo Akun DANA tidak lebih dari Rp2.000.000 apabila belum melakukan KYC atau Saldo akun DANA tidak lebih dari Rp10.000.000 apabila sudah melakukan KYC. KYC adalah proses Know Your Customer dari si pemilik akun. Jika saldo DANA telah melebihi ketentuan batas dari KYC, maka dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo Bukalapak.
- Dana transaksi yang dikembalikan ke Saldo Bukalapak dapat dicairkan ke rekening pembeli. Sebagai informasi, Bukalapak tidak melakukan pengembalian dana jika rekening tujuan bukan merupakan rekening bank yang terdaftar di Indonesia. Jika Bukalapak harus melakukan pengembalian dana ke rekening bank yang tidak terdaftar di Indonesia, maka biaya yang timbul akibat transaksi pengembalian dana tersebut akan ditanggung pembeli.