Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana apabila transaksi terbatalkan:
Jika pembeli melakukan pembayaran dengan metode transfer atau pembayaran instan, maka dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo DANA apabila pembeli sudah melakukan aktivasi akun DANA melalui Bukalapak (binding). Jika pembeli belum melakukan binding atau belum mengaktifkan akun DANA melalui Bukalapak, maka dana transaksi dikembalikan ke Saldo Bukalapak. Saldo DANA bisa digunakan pembeli untuk berbelanja kembali atau bisa juga dicairkan ke rekening. Adapun Saldo Bukalapak hanya dapat dicairkan ke rekening atau dipindahkan terlebih dahulu ke saldo DANA untuk berbelanja.
Jika pembeli melakukan pembayaran transaksi menggunakan mix payment dan kemudian transaksi dibatalkan atau ditolak pelapak, maka semua uang pembayaran yang telah digunakan tersebut akan langsung dikembalikan. Dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo DANA apabila pembeli sudah melakukan aktivasi akun DANA melalui Bukalapak (binding). Jika pembeli belum melakukan binding atau belum mengaktifkan akun DANA melalui Bukalapak, maka dana transaksi dikembalikan ke Saldo Bukalapak.
Dana transaksi yang dikembalikan ke Saldo Bukalapak dapat dicairkan ke rekening pembeli. Sebagai informasi, Bukalapak tidak melakukan pengembalian dana jika rekening tujuan bukan merupakan rekening bank yang terdaftar di Indonesia. Informasi lebih lanjut, silakan membaca artikel Tentang Pencairan Dana.
Untuk pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, dana transaksi akan dikembalikan langsung ke kartu kredit pembeli.
Mekanisme pengembalian limit kartu kredit adalah sebagai berikut:
Jika pembayaran dilakukan menggunakan DANA, akan dikembalikan ke saldo DANA. Pembeli tidak perlu khawatir karena proses pengembalian dana membutuhkan waktu maksimal 1x24 jam.
Apabila pembeli menggunakan saldo DANA, proses pengembalian uang akan diteruskan ke DANA namun jika pembayaran dilakukan dengan metode lain dan dana tidak masuk ke Saldo DANA, pembeli dapat melakukan pengecekan pada saldo Bukalapak.
Apabila terdapat transaksi yang terpotong dua kali, pembeli dapat menunggu mutasi di Riwayat Transaksi dan kemudian dana akan dikembalikan ke saldo DANA.
Artikel Terkait